Yayasan Ibnu Khowas Kudus menjalin kemitraan strategis dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul Ulum Tasikmalaya dalam rangka mendukung penyelenggaraan Program Studi S1 Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) melalui skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kemitraan ini merupakan wujud komitmen Yayasan dalam memperluas akses pendidikan tinggi keislaman yang berkualitas, khususnya di bidang hukum keluarga Islam, bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengikuti perkuliahan tatap muka secara langsung.

Sebagai mitra resmi, Yayasan Ibnu Khowas Kudus berperan aktif dalam berbagai aspek pelaksanaan PJJ, termasuk fasilitasi peserta didik, penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran daring, serta pembentukan komunitas akademik lokal yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman. Mahasiswa Program Studi S1 Hukum Keluarga dapat mengikuti proses pembelajaran secara fleksibel melalui sistem daring, dengan tetap mengedepankan kualitas akademik, pendampingan oleh dosen yang kompeten, serta integritas keilmuan di bidang hukum Islam.

Kemitraan ini menjadi wujud sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan yayasan sosial-keagamaan dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul di bidang hukum keluarga Islam. Lulusan program ini diharapkan tidak hanya menguasai aspek normatif dan praktis dalam hukum Islam, tetapi juga mampu menjadi agen transformasi sosial yang membawa nilai-nilai keadilan dan maslahat dalam kehidupan masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, STAI Miftahul Ulum Tasikmalaya bersama Yayasan Ibnu Khowas Kudus berkomitmen untuk terus menghadirkan pendidikan Islam yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan zaman, khususnya dalam konteks hukum keluarga yang terus berkembang dan memiliki peran sentral dalam kehidupan umat Islam.